Bukan untuk Berhias
Kali ini membahas tentang Jilbab tidak disyariatkan bukan untuk berhias, berdasarkan firma Allah Ta’ala yang tersebut di dalam surat
An-Nur ayat 31, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ “… Dan janganlah menampakkan
perhiasannya …. “(QS. An-Nur:31) …
Jilbab tidak disyariatkan
untuk berhias, berdasarkan firma Allah Ta’ala yang tersebut di
dalam surat An-Nur ayat 31,
وَلَا يُبْدِينَ
زِينَتَهُنَّ
“… Dan janganlah menampakkan
perhiasannya …. “(QS.
An-Nur:31)
Secara umum, ayat ini
mengandung larangan menghiasi pakaian yang dipakainya sehingga menarik
perhatian laki-laki. Ayat ini juga dikuatkan oleh firman Allah yang tersebut
dalam surat Al-Ahzab ayat 33,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di
rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang
Jahiliyah yang dahulu ….” (QS. Al-Ahzab:33)
Juga sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam (hadits shahih; diriwayatkan oleh Al-Hakim dan
Ahmad),
ثلاثة لا تسأل عنهم : رجل
فارق الجماعة وعصى إمامه ومات عاصيا وأمة أو عبد أبق فمات وامرأة غاب عنها زوجها
قد كفاها مؤنة الدنيا فتبرجت بعده فلا تسأل عنهم
“Ada tiga golongan
manusia yang tidak ditanyai (karena mereka sudah pasti termasuk orang-orang
yang celaka, pen.):
- Seorang
laki-laki yang meninggalkan jamaah (kaum muslimin, red.) dan mendurhakai
imamnya serta meninggal dalam kedurhakaannya itu.
- Seorang budak
wanita atau laki-laki yang melarikan diri meninggalkan pemiliknya
(tuannya).
- Wanita yang
ditinggal pergi oleh suaminya – dan suaminya itu telah mencukupi kebutuhan
duniawinya – kemudian (ketika suaminya sedang pergi tersebut) dia
bertabarruj.
Tiga
orang itu tidak akan ditanyai.”
Tabarrujadalah perbuatan wanita
yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya, serta segala sesuatu yang
seharusnya ditutup dan disembunyikan karena bisa membangkitkan syahwat lelaki.
Jadi, maksud perintah
mengenakan jilbab adalah perintah utnuk menutup perhiasan wanita. Dengan
demikian, tidaklah masuk akal bila jilbab yang berfungsi untuk
menutup perhiasan wanita itu malah menjadi pakaian untuk berhias, sebagaimana
yang sering kita temukan.
Dikutip dari buku Jilbab
Wanita Muslimah (terjemahan kitab Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimahkarya
Syaikh Nashiruddin Al-Albani). November, 2002. Yogyakarta: Media Hidayah.
* Note Tampil rapi dan bersih tidak mesti dengan ber-tabarruj. Seorang wanita
shalihah insya Allah tetap bisa berpakaian syar’i yang rapi dan bersih tanpa
perlu tambahan pernak-pernik penghias maupun minyak wangi. Wallahu
a’lam.
No comments:
Post a Comment